Griya Literasi

Penganut Hindu dan Konghucu Belum Terdeteksi di Kabupaten Lahat

Rabu, 13 Sep 2023 17:14 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ada enam agama yang diakui di Indonesia, diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Namun di Kabupaten Lahat, hanya ada empat agama yang terdeteksi dan dianut oleh warga, sementara dua agama lainnya belum terdeteksi.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, melalui Kasi Bimas Islam, Khairul Saleh SAg MM menjelaskan, kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Kebebasan beragama di Indonesia sendiri, ditegaskan dalam UUD 1945, pasal 28 E ayat 1.

Saat ini terdapat empat agama yang terdeteksi Kemenag Kabupaten Lahat, yang dianut warga. Diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Budha. Sedangkan, dua agama lainnya yakni Hindu dan Konghucu belum terdata secara kelembagaan Kemenag Lahat.

“Secara kelembagaan hanya empat agama tersebut yang terdeteksi. Namun tidak menutupkemungkinan agama Hindu dan Konghucu juga ada di Lahat,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Khairul mengatakan, sekitar lima tahun lalu memang ada, salah satu warga yang menganut agama Hindu. Namun, warga tersebut statusnya hanya sebagai pekerja dan pendatang di Kabupaten Lahat, bukan penduduk asli. Hal tersebut diketahui pihak Kemenag Lahat, karena warga tersebut aktif dalam kegiatan keagamaan lintas sektor.

“Orang tersebut (pemeluk agama Hindu), bertugas di Kabupaten Lahat. Kami juga tahu karena, dia aktif berkumpul saat ada kegiatan toleransi kegamaan,” sampai Khairul.

Khairul menambahkan, mayoritas warga Kabupaten Lahat ialah penganut agama islam. Dan hingga saat ini, hubungan antara umat Islam dan non Islam di Kabupaten Lahat, saling menghargai dan menjunjung toleransi satu sama lain. Terbukti dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur.

“Mayoritas masyarakat Kabupaten Lahat muslim, untuk 24 kecamatan. Cuma ada beberapa kecamatan non muslim, diantaranya Kecamatan Lahat, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Merapi Timur, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Kikim Timur dan Kikim Barat, yang terdeksi ada non muslim. Dasarnya ada gereja,” terangnya. (via)

Laporan: Via Arzani
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode