Griya Literasi

Polisi Amankan Dua Sopir Pick Up yang Mengangkut Minyak Olahan BBM

Rabu, 14 Jun 2023 19:04 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kembali polisi berhasil mengamankan dua mobil Pickup Mitsubishi L300 yang mengangkut Minyak Putih (minyak olahan dari Sekayu) untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 5.720 liter di daerah Pal 7 Kecamatan Kertapati Palemabang, Rabu(14/6/2023).

Tidak hanyak mobil dan minyak, kedua sopir Sawaludin (35) dan Rizal (37) yang merupakan warga Dusun IV, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, berstatus tersengka.

“Pemiliknya sedang kami cari tau. Dan juga kami berhasil mengamakankan kedua sopir tersebut,”ujar Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah kepada wartawan.

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol), menindaklanjuti dan benar bahwa ditemukan di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, kita berhasil amankan dua unit mobil.

Setelah kita cek ternyata benar membawa minyak ilegal minyak putih dari dua mobil sebanyak 5.720 liter

AKBP Haris Dinzah menuturkan dari keterangan sopir yang diamankan rencananya mobil ini akan dibawa ke sebuah gudang di wilayah Pemulutan. “Mereka akan membawa minyak ke gudang di Pemulutan, karena gudangnya tutup jadi mereka parkir di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ki Marogan, disinilah kami melakukan tindakan,” jelasnya.

Masih kata AKBP Haris Dinzah untuk kedua tersangka diterapkan dengan Pasal 23 Jo Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp40 milyar,” tegasnya.

Ini merupakan tangkapan terbaru minyak ilegal jenis minyak putih yang biasanya digunakan untuk campuran Pertalite.

Sementara, tersangka Sawaludin mengatakan minyak putih ini diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga perliter Rp6.250 lalu minyak di jual kembali Rp7.500. “Tugas kami hanya disuruh memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp250 ribu – Rp300 ribu,” katanya (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode