Sumsel Independen – Viral unggahan Selebgram Oklin Fia, konten menjilat es krim di depan pria banyak mengundang kecaman dari warganet. Kalangan aktor Indonesia pun banyak turut berkomentar di unggahan video Selebgram tersebut.
Dianggap melakukan keasusilaan dan penistaan agama, Oklin Fia bikin geram berbagai kalangan, salah satunya Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang telah melaporkan Selebgram Oklin Fia ke polisi usai konten tersebut ramai di media sosial tiktok.
Pihak kepolisian pun sudah menerima laporan dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Oklin, Budiansyah mengatakan akan bekerja sama dalam pemeriksaan dan menjalankan proses hukum yang sesuai dengan undang-undang.
“kami tetap komitmennya adalah bekerjasama dengan pihak pihak kepolisian dan kami akan jadi Negara yang baik dan siap menghadapi proses hukum,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com
Dikabarkan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan terhadap Oklin Fia terkait konten makan es krim di depan pria atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa ia berencana untuk mengajukan pertanyaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai laporan ini. Dia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menilai apakah terdapat unsur konten pornografi dalam laporan tersebut.
“Kami berencana untuk meminta penjelasan dari para ahli, termasuk juga dari Majelis Ulama Indonesia, apakah tindakan ini bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berhubungan dengan pornografi,” jelas Komarudin. (Umi)
<
Tidak ada komentar