Sumsel Independen – Komunitas Seniman Tari (Kasta) Palembang dalam siaran persnya, Sabtu (14/11) menyampaikan protes keras hingga menuntut pemecatan Kepala Museum terhadap penunjukan tim Juri dalam kegiatan Lomba Tari Keasi Tradisonal yang akan dilaksanakan oleh Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan Balaputra Dewa, pada 17 Oktober 2023 ini.
Ketua Kasta Palembang, Imansyah mengatakan, ini merupakan protes kedua kepada Museum Negeri Balaputra Dewa atas pelaksanaan lomba Tari yang tanpa melihat kompetensi.
“Sebelumnya, kami telah menyampaikan protes pada Festival Batanghari Sembilan yang dilaksanakan pada bulan mei tahun 2023 atas penunjukan nama, Lisa Surya Andika, S.P. M.M. yang kami anggap tidak memilliki kompetensi sebagai Juri. Protes pertama kami yang lalu kami sampaikan secara tertutup dengan bahasa yang sangat sopan, tetapi tetap tidak digubris”kata Imansyah, Sabtu (14/10).
“Kali ini, kami sampaikan lagi protes terkait kegiatan Lomba Tari Kreasi Tradisonal 2023 yang ternyata nama yang kami protes tersebut tetap diakomodasi kembali sebagai Juri. Begitu juga ada beberapa nama lain yang patut dipertanyakan kompetensinya,” katanya.
Menurut pengamatan Kasta Palembang, penunjukan Juri dalam kegiatan pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh Museum Balaputra Dewa ini, diduga bukan berdasarkan kompetensi atau kemampuan tapi karena kedekatan atau nepotisme.
“Siapa yang dekat dengan Kepala Museum, dialah yang akan menjadi Juri walaupun tidak memiliki kompetensi. Tidak hanya pada lomba Tari, pada lomba kesenian lain pun sepertinya ada unsur nepotisme dalam penunjukannya. Tapi kami dari Kasta Palembang tidak dalam kapasitas memprotes bidang lain. Kami fokus pada pelaksanaan lomba Tari”, ujar Imansyah yang mengkoordinir puluhan grup Tari yang tergadung dalam Kasta.
Kepala museum menurutnya dinilai otoriter, antikritik, arogan dan menyepelekan persaalan penunjukan Juri yang semena-mena.
“Sepertinya, kepala museum tidak menganggap keberadaan lembaga lain seperti Kasta yang memiliki hak untuk memperjuangkan hak seniman Tari dan mengontrol pelaksanaan kegiatan terkait dengan Tari. Kami berhak protes karena museum mengelola uang negara atau uang rakyat, bukan uang pribadi. Penunjukan Juri yang tidak baik telah menimbulkan keresahan bagi sanggar dan pelaku Tari” katanya.
Atas dasar hal tersebut di atas, Kasta Palembang menuntut pemecatan Chandra Amprayadi sebagai Kepala Museum Balaputra Dewa, mengaudit seluruh anggaran kegiatan kebudayaan Museum Balaputra Dewa yang bersumber dari DAK, dan meninjau ulang kegiatan Lomba Tari Kreasi Tradisional yang akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2023.
Rencananya Kasta Palembang akan melanjutkan protes turun ke jalan apabila tidak ada tanggapan dari pihak Gubernur Sumatera Selatan. (Ril)
<
Tidak ada komentar