Sumsel Independen — Setelah mengalami berbulan-bulan guncangan isu yang mengguncang kehidupan rumah tangganya, Ria Ricis akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah serius dengan mengajukan gugatan Cerai terhadap Teuku Ryan.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama, Ria Ricis telah resmi mendaftarkan gugatannya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 547/PdtG/2024 di e-court PA Jakarta Selatan.
“Telah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta Selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ungkap Taslimah.
Dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan tiga tuntutan kepada suaminya, salah satunya adalah terkait nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana.
“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tututan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi Cerai gugat, hadanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” jelasnya seperti yang dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Meskipun demikian, terkait alasan spesifik di balik gugatan Cerai ini, Taslimah menyatakan bahwa hal tersebut belum dicantumkan secara detail dalam gugatan.
“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” tambahnya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Maskawin pernikahan mereka mencakup uang sebesar Rp 179 juta, logam mulia seberat 100 gram, dan seperangkat alat salat. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana.
Ini adalah langkah serius yang diambil oleh Ria Ricis setelah perjalanan panjang rumah tangganya diterpa isu-isu yang mengganggu.(umi)
<
Tidak ada komentar