Sumsel Independen – Wakil Ketua DPRD OKU Timur Rio Susanto SE MM meminta Pemkab OKU Timur melalui Dinas terkait untuk membatasi perizinan pendirian Alfamart dan Indomart di Kabupaten OKU Timur.
Pasalnya, keberadaan minimarket ini dinilai menjadi salah satu pemicu matinya usaha kecil dan usaha kelontongan masyarakat. Selain itu, kehadiran minimarket tersebut juga terkesan tidak merangkul produk UMKM OKU Timur.
Terbukti dari sekian banyak minimarket yang buka, tak satupun yang menjajakan hasil UMKM masyarakat OKU Timur.
“Kehadiran minimarket ini salah satu pemicu matinya usaha kelontongan masyarakat, serta tidak merangkul UMKM lokal. Untuk itu kita minta Pemkab OKU Timur membatasi izin pendiriannya,” ungkap Politisi Partai Nasdem ini.
Rio mengakui, adanya minimarket mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, manfaat yang didapat masyarakat jauh dari tekanan ekonomi yang disebabkan.
Rio menjelaskan, harusnya ritel modern ini bisa merangkul dan turut memasarkan hasil UMKM lokal.
“Mestinya ritel ini diwajibkan untuk mengcover produk UMKM, minimal 25 hingga 30 persen yang dijual merupakan produk lokal masyarakat OKU Timur,” beber Rio, Rabu (3/8/2022).
Ia menekankan, Pemkab OKU Timur harus mengkaji ulang terkait izin pendirian ritel modern tersebut.
Sebab, manfaat atas keberadaan ritel modern tersebut harus benar-benar diperhitungkan secara matang.
“Tapi ingat, membatasi bukan berarti kita tidak mau ada investasi dì OKU Timur. Namun bagaimana yang berinvestasi ini bisa merangkul produk lokal dan bisa turut dipasarkan. Sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar