Griya Literasi

Tak Lapor LHKPN, Gaya Hidup Hedon Camat Kemuning Jadi Sorotan

Senin, 12 Jun 2023 14:24 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Isu pejabat dengan harta kekayaan yang mencengangkan kembali mencuat di tengah masyarakat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada M Irman, seorang Camat Kemuning di Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi viral dan perbincangan hangat.

M Irman dan istrinya, Indah Mujyaer, tengah menjadi perbincangan publik karena diduga memiliki harta kekayaan senilai miliaran rupiah yang dianggap tidak wajar. Perhatian publik semakin terfokus pada M Irman karena ia memiliki sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.

Tak hanya itu, seperti kasus pejabat-pejabat sebelumnya, M Irman dan Indah Mujyaer yang juga seorang selebgram kerap terlihat memamerkan liburan mewah di luar negeri. Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat terhadap kekayaan yang mereka miliki.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman lhkpn.kpk.id pada Senin, 12 Juni 2023, tercatat bahwa pada laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, harta yang tercatat atas nama M Irman mencapai Rp1.620.791.389. Namun, laporan tersebut terakhir kali diupdate pada 31 Desember 2018 dan hingga saat ini belum ada perubahan atau update terbaru.

Rincian harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/200 meter persegi di kota Palembang dengan nilai aset Rp 700 juta. Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 320 meter persegi di Palembang senilai Rp 300 juta. Sementara itu, tanah seluas 5.690 meter persegi di kota Palembang memiliki nilai sebesar Rp 600 juta.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, Camat Imran juga memiliki mobil Fortuner 2.5 keluaran tahun 2014 dengan nilai Rp 300.087.000. Sayangnya, sejak tahun 2019 hingga 2022, dia tidak melaporkan harta kekayaannya.

Dalam laporan tersebut, tidak terdapat harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sementara itu, jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp 65.704.389. Jumlah total harta dan kekayaan yang dilaporkan oleh Camat Imran mencapai Rp 1.965.791.389.

Namun, terdapat juga utang yang dimiliki Camat Imran sebesar Rp 345 juta. Dengan demikian, total bersih harta kekayaan yang dimiliki Camat Imran adalah sebesar Rp 1.620.791.389.

Menariknya, setelah laporan tersebut dibuat, M Irman tercatat menjabat sebagai Camat Sematang, Borang. Namun, selama lima tahun terakhir, M Irman tidak pernah melaporkan harta kekayaannya di LHKPN, yang menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.

Sebagai seorang Camat, M Irman yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki harta kekayaan senilai miliaran rupiah, yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat. Lebih mencemaskan lagi, ia juga tidak mengikuti anjuran pemerintah untuk secara rutin melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN.

Sumsel Independen mencoba menghubungi M Irman mapun istrinya Indah Mujyaer untuk mendapatkan tanggapan terkait dugaan kekayaan tak wajar yang viral, beliau tidak memberikan respons. Upaya untuk mengklarifikasi isu ini dari pihak yang bersangkutan hingga saat ini belum membuahkan hasil. (pp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode