Griya Literasi

Tawuran Kembali Pecah di Palembang, 21 Orang Remaja Berstatus Pelajar dan Putus Sekolah Diamankan

Senin, 18 Des 2023 16:22 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 21 orang remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah yang terlibat tawuran.

Aksi tawuran ini terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Rumah Susun Palembang, Sabtu (16/12/2023) malam.

Pelaku yang diamankan berinisial NF (15), PJ (15), MG (14), AP (14), MIR (16), BR (17), MAA (16), SAP (17), FM (17), EW (14), BKN (13), FA (17), MIJK (17), NL (15), DS (19), AJ (20), MRS (20), BK (20), RR (22). Seluruhnya sama-sama warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Rumah Susun Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku tawuran ini saat melakukan aksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Peran remaja ini hanya ikut-ikutan saja tawuran yang ke 20 orang, 1 ditetapkan tersangka yakni bernama RR yang memiliki senjata tajam (sajam) jenis celirut membahayakan orang lain,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono usai pres rilis Senin (18/12/2023).

Lanjut Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengaku, satu remaja terpaksa diproses dengan ancaman melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Diproses hukum karena kepemilikan sajam dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Dia menambahakan, selanjutnya ke 20 orang pemuda ini dirinya akan serahkan pihak LPKS Indralaya.

“Ini ke 20 orang pemuda ini akan dilakukan pembinaan dan diajarkan cara yang benar benar baik kedepannya. Namun ke 20 orang pemuda ini apabila masih melakukan aksi tawuran kembali akan kita tindak tegas dan dilakukan penahanan terhadap para remaja tersebut,” ungkap Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, satu pelaku bernisial RR mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tawuran.

“Ini sajam jenis celurit itu dipakai untuk tawuran. Saya membeli celurit itu melalui online dengan seharga Rp150 ribu,” jelas pelaku RR. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode