Griya Literasi

Tiga Kawanan Pencuri Seekor Burung Murai Batu dan Sangkar di Palembang Diamankan

Kamis, 19 Okt 2023 14:59 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tiga kawanan pencuri seekor burung murai batu dan sangkar serta yang lainnya diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketiga kawanan pencuri yakni, Andreansyah (22), Apriyadi (27) dan Muhammad Apeng (19) sama-sama warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Aksi pencurian ini milik korbannya Agus Susanto (42) di Jalan Pendidikan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Ranmor Iptu Jhonny Palapa membenarkan dirinya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian.

“Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka dirumahnya, Rabu (18/10/2023) malam,” kata Jhonny Palapa di Mapolrestabes Palembang, Kamis (19/10/2023).

Dia mengungkapkan, kronologis kejadian bermula korban menarokan burung murai batu di depan halaman teras rumahnya tempat kejadian perkara (TKP).

“Melihat burung dan sangkarnya, saya mendapatkan informasi dari korban pelaku langsung mengambil serta barang-barang berharga lainnya,” ujar Jhonny Palapa.

Lanjut Jhonny Palapa mengaku, usai kejadian korban langsung mengecek melalui CCTV bahwa burung dan sepatu diambil oleh lima orang pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Xeon warna ungu dan Yamaha Jupiter Z.

“Alhamdulillah tersangka, sudah kita amankan sekarang,” ungkap Jhonny Palapa.

Selain tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon warna ungu tanpa plat nomor kendaraan, satu helai switer hodie warna hitam, satu helai baju warna hitam.

“Atas ulahnyan ketiga tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelas Jhonny Palapa.

Sementara itu, tersangka Andreansyah mengakui perbuatannya.

“Ketika ditanya hasil curiannya di jual kemana, tersangka hanya tertunduk sambil menyesali perbuatannya,” tegasnya. (DW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode