Griya Literasi

Tiga Orang Remaja Tawuran di Silaberanti Palembang Ditangkap, Motifnya Saling Ejek Medsos Instagram

Rabu, 24 Jan 2024 20:12 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan tiga orang remaja aksi tawuran  di media sosial (Medsos) Instagram.

Aksi tawuran medsos instagram ini terjadi di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (21/1/2024) malam.

Ketiga orang remaja diamankan dirumahnya masing-masing di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (23/1/2024).

Dari tangan ketiga orang remaja, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang kayu warna coklat, 1 lembar jaket berwarna merah, 1 lembar jaket berwarna hitam milik ketiga tersangka serta yang lainnya.

Ketiga tersangka berinisial, MR (16) putus sekolah, PP (16) berstatus pelajar, dan MF (16) berstatus pelajar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menjelaskan, ketiga orang remaja tawuran ini berhasil diamankan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Awalnya, penangkapan ketiga orang remaja ini video viral aksi tawuran medsos. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga orang remaja tersebut,” kata Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan, Adapun motif para pelaku tawuran, yakni saling ejek di media sosial (Medsos) Instagram.

“Mereka yang tawuran ini melibatkan dua kelompok, motifnya saling ejek di Medsos. Karena pelaku masih di bawah umur, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak Renakta,” ujar Kompol Yunar Hotma Parulian.

Sementara, Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, bahwa karena pelaku anak di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.

“Untuk saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak kami lakukan penahanan. Dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” ungkap AKBP Raswidiati.

Lanjut AKBP Raswidiati mengaku, aksi tawuran di Kota Palembang tidak hanya terjadi kali ini saja. Tapi sudah sering terjadi.

“Makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” jelas AKBP Raswidiati. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode