Griya Literasi

Aksi Demo Lembaga KPK – GASS: Pertanyakan Anggaran PPPK Rp 48 M Hingga Pengangkatan Kepala Sekolah Tak Bersertifikasi

Rabu, 30 Agu 2023 22:18 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Aksi demo digelar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, hari ini (30/08/2023). Dua tokoh aktivis muda, Ali Mu’ap dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sumatera Selatan, dan Efranika Frandita dari Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS), memimpin ribuan peserta dalam protes mereka di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas. Demo ini digelar untuk mempertanyakan penggunaan anggaran Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 48 miliar dalam APBD-P tahun anggaran 2022 dan mendesak penggantian kepala sekolah yang belum tersertifikasi.

Pertanyaan besar yang menjadi fokus demo ini adalah kenaikan anggaran PPPK yang mencapai Rp 48 miliar dalam APBD-P tahun anggaran 2022. Menurut Ali Mu’ap dari L-KPK, kenaikan anggaran sebesar itu memerlukan penjelasan yang tajam dan transparan. “Kami mempertanyakan penggunaan dana sebesar ini dan ingin tahu apakah telah digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ali Mu’ap dalam orasinya.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengganti kepala sekolah yang belum tersertifikasi. Hal ini dianggap melanggar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, No. 40 Tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Selama aksi demo, Ali Mu’ap dan Efranika Frandita juga mempertanyakan berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas selama periode 2021-2023. Mereka menduga adanya indikasi korupsi dalam beberapa proyek, terutama terkait dengan Belanja Hiba untuk lembaga nirlaba yang berbadan hukum. Mereka mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Setelah berorasi, para aktivis meminta PLT Kepala Dinas Pendidikan, Ali Sadikin, untuk keluar dan berdialog dengan mereka. Akhirnya, disepakati untuk mediasi guna mendengarkan tuntutan dari para peserta aksi.

Dalam ruang mediasi, Ali Sadikin mempersilahkan perwakilan dari kedua pihak untuk menyampaikan pertanyaan dan tuntutannya. Ali Mu’ap dan Efranika Frandita secara khusus menyoroti pengangkatan kepala sekolah di SD 02 Muara Kelingi yang belum tersertifikasi. Mereka juga menanyakan rincian anggaran PPPK yang mencapai Rp 48,4 miliar, yang sempat menjadi perbincangan di media online.

Efranika Frandita, Ketua Umum GASS, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan mereka terhadap upaya perbaikan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk dana PPPK yang saat ini menjadi sorotan Koalisi Anti Korupsi. Ali Mu’ap, dari L-KPK, juga menekankan bahwa pengangkatan kepala sekolah yang belum tersertifikasi merusak citra Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Menanggapi pertanyaan Koalisi Anti Korupsi, Ali Sadikin, PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, menjelaskan bahwa dana PPPK sebesar Rp 48,4 miliar memang ada lebihnya, namun kelebihan dana tersebut sudah dialokasikan ke dana silva tahun 2022 untuk digunakan di tahun berikutnya.

Ali Sadikin juga bersumpah bahwa tidak ada sepeser pun yang disalahgunakan selama kepemimpinannya. Terkait pengangkatan kepala sekolah yang belum memiliki sertifikasi, ia berjanji akan segera mengevaluasinya dalam waktu dekat. (Den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode