Griya Literasi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Yadi Sembako di Laporkan ke Polisi

Rabu, 20 Sep 2023 13:22 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – kabar mengejutkan dari seorang comedian yadi sembako, ia  bersama rekannya gus anom diduga melakukan Penipuan dan penggelapan. Kini Muhammad adri permana sudah membuat laporan ke polres metro tangerang selatan atas dugaan ini pada selasa (19/9).

 

Mulanya yadi sembako dan Gus Anom mengggunakan jasa Event Organizer yang dimiliki Muhammad Adri Permana, ini sudah disepakati kedua belah pihak untuk pembayaran dengan cek.

 

Muara Karta selaku kuasa hukum Adri Permana, menyampaikan bahwa perjanjian ini telah menyepakati MoU dengan pembayaran menggunakan cek. Namun, cek yang dibayarkan yadi ternyata cek kosong.

”dia (yadi sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar,” ungkap muara karta dilansir dari InsertLive.

“memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong,” imbuhnya

Kini yadi sembako dilaporkan atas dugaan dengan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP ancaman hukuman penjara empat dan enam tahun. yadi sembako sendiri belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut. (umi)

Laporan: Umi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode