Sumsel Independen — Senin , 15 Januari 2024, Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan menjadi saksi pertemuan penting antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan. Audensi ini bertujuan untuk melaksanakan pertemuan sekaligus memperkenalkan anggota KPU OKU Selatan periode 2024-2029 kepada Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, beserta anggota Bawaslu, menyambut kedatangan Ketua KPU Doni Jansen dan seluruh anggota KPU. Turut hadir dalam audensi Kapala Sekretariat (KASEK) KPU OKU Selatan dan diarahkan oleh KASEK Bawslu OKU Selatan.
Menurut Doni Candra, audensi ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Dalam audensi tersebut, Doni Yansen, Ketua KPU OKU Selatan periode 2024-2029, bersama dengan anggota KPU lainnya, seperti Irzal Effendi, Yuristian Ramadoni, Arif Farawita, dan Nopiyansah, memperkenalkan diri dan memaparkan tugas-tugas yang akan diemban masing-masing divisi.
Ketua Bawaslu menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan sukses, damai, dan berintegritas. “Audensi ini adalah bentuk silaturahmi dan sinergi untuk menjalankan tahapan PEMILU Tahun 2024 dengan baik,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau komentar dari Ketua KPU OKU Selatan, Doni Jansen, terkait audensi bersama Bawaslu. Wartawan telah mencoba menghubungi Doni Jansen melalui telepon dan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.
Sebagai informasi tambahan, pesan WhatsApp yang dikirim oleh wartawan kepada Doni Jansen masih belum direspons pada saat berita ini ditulis. (DK)
<
Tidak ada komentar