Sumsel Independen — Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti, perhatian terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi isu yang semakin penting di Sumatera Selatan. Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, telah mengungkapkan keprihatinannya terkait ketidaknetralitasan ASN, terutama dalam konteks Pilkada serentak.
Kurniawan menjelaskan bahwa, meskipun ketidaknetralitasan ASN pada Pemilu tidak terlalu mencolok, namun pada Pilkada, isu ini menjadi lebih gencar, terutama karena pelaksanaannya serentak. Enam daerah di Sumsel dinilai rawan terhadap ketidaknetralitasan ASN. Berdasarkan data terbaru, berikut adalah daerah-daeerah tersebut beserta skor Indeks Ketidaknetralitasan Pegawai (IKP) mereka:
“Penyebab ketidaknetralitasan ASN ini bermacam-macam, karena hampir seluruh daerah memiliki potensi masalah ini. Banyak faktor lain yang ikut memengaruhinya dalam tahapan Pilkada,” ungkap Kurniawan pada Senin (2/10/2023).
Kurniawan juga menyebutkan bahwa pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, terdapat dua daerah di Sumsel yang dianggap rawan ketidaknetralitasan ASN, yaitu Musi Rawas dan Muba. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan daerah lain juga berpotensi mengalami masalah serupa, terutama karena Pilkada 2024 dijadwalkan serentak pada bulan November, dan beberapa kepala daerah berencana mencalonkan diri kembali.
Sebelumnya, data menunjukkan bahwa terdapat 156 laporan terkait ketidaknetralitasan ASN pada pemilu dan pilkada sebelumnya, dengan 23 temuan yang tercatat, mencapai total 179 kasus. Adapun di Sumatera Selatan, ketidaknetralitasan ASN dalam kategori sedang pada Pemilu dan Pilkada. (RN)
<
Tidak ada komentar