Sumsel Independen — Kerangka manusia ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Lintas Sumatera, KM 31, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Satuan Reserse Kriminal Polres Mura dan Polsek Terawas segera merespons informasi tersebut dengan cepat dan menuju lokasi untuk memeriksa kebenaran dan mengidentifikasi kerangka mayat tersebut pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah tiba di lokasi, ternyata benar adanya kerangka manusia yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dan identitasnya terungkap sebagai Rusli Efendi (50), seorang petani warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, berdasarkan informasi dari keluarganya. Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, MH melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Muhammad Indra Prameswara, yang didampingi oleh Kapolsek Terawas, AKP Nastain, mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Benar ada penemuan kerangka mayat berjenis kelamin laki-laki, dan setelah dilakukan identifikasi oleh anggota kita dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui identitas mayat tersebut yakni Rusli Efendi berusia 50 tahun, warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” ujar Kasat Reserse Kriminal.
Kasat Reserse Kriminal menjelaskan bahwa penemuan kerangka mayat ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota dari warga setempat. Kemudian, anggota Satreskrim dan Polsek Terawas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kerangka mayat di seluruh bagian tubuh korban.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan pakaian korban berupa baju kaos warna merah marun dan sarung warna hitam dengan garis-garis pada kerangka tubuh korban. Pakaian ini kemudian diperlihatkan kepada warga yang mengenali pakaian tersebut sebagai milik korban. Keluarga korban juga mengakui bahwa baju kaos dan sarung tersebut memang milik Rusli Efendi.
Untuk mengetahui penyebab kematian yang pasti dan identitas korban dengan lebih jelas, akan dilakukan otopsi. Namun, keluarga korban menolak dilakukannya otopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban tanpa menuntut secara hukum pidana maupun perdata.
“Ketika anggota tiba di lokasi, mereka menginformasikan kepada warga setempat apakah ada yang mengenali pakaian yang dikenakan oleh korban, dan akhirnya salah satu warga bernama Musdar (52) mengenali pakaian yang dikenakan oleh korban. Namun, saat akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, keluarga korban menolak dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban. Mereka hanya memberikan informasi bahwa korban didiagnosis menderita gangguan kejiwaan dan telah menjalani pengobatan selama kurang lebih 3 tahun. Korban sering terlihat berjalan di sepanjang Jalan Bukit Beton menuju Kecamatan Selangit,” jelas Kasat Reserse Kriminal. (den)
<
Tidak ada komentar