Griya Literasi

Kuasa Hukum Medina Zein Ungkap Suasana Haru Pertemuan dengan Marissya Icha di Lapas Pondok Bambu

Senin, 8 Jan 2024 13:02 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kuasa Hukum Medina Zein, Machi Achmad, mengungkapkan suasana haru dalam pertemuan kliennya dengan Marissya Icha dan Fitri Salhuteru di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (5/1/2024).

Momen tersebut dianggap sangat mengharukan oleh Machi Achmad.

Menurut Machi, masih ada satu proses Sidang yang harus dihadapi Medina Zein terkait laporan Marriysa Icha. Setelah dinyatakan P21, Medina dijadwalkan menjalani Sidang dalam waktu dekat.

“Di dalam cukup terharu juga ya pertemuan Mbak Marrisya Icha, Fitri dengan klien saya. Intinya pasal 220 terkait laporan palsu kan sudah naik P21,” ujar Machi Achmad.

Machi Ahmad menyampaikan bahwa pertemuan tersebut melibatkan pembicaraan dari hati ke hati, dan meskipun terharu, mereka sadar bahwa dengan status P21, mereka harus menghadapi proses Sidang yang akan digelar sekitar bulan Februari atau Maret. Machi juga mengungkapkan bahwa ia akan hadir sebagai saksi dalam persidangan.

“Sebagai Kuasa Hukum kita menjadi saksi juga di persidangan, di mana saya diminta juga kepolisian sebagai saksi,” kata Machi.

Meskipun perkara ini sudah dinyatakan P21, Machi berharap agar bisa diakomodir secara Restorative Justice. Ia merujuk pada peraturan dari kejaksaan nomor 15 tahun 2020 dan juga Perja 1 tahun 2021 yang dapat mengakomodasi upaya perdamaian melalui mediasi sebelum Sidang.

“Tapi ada peraturan dari kejaksaan nomor 15 tahun 2020 dan juga Perja 1 tahun 2021 yang bisa mengakomodir Restorative Justice. Semoga itu bisa menjadi sebelum Sidang sudah ada perdamaian melalui mediasi,” harap Machi.

Machi juga mengonfirmasi bahwa kliennya, Medina Zein, dalam kondisi sehat. Masa hukuman yang harus dijalani masih menunggu proses Sidang perkara kedua.

“Medina sehat, segar lah. Dari penahanan ya tinggal menunggu persidangan aja. Kan ini kasus ada dua laporan, sekarang tertumpuk-tumpuk gitu,” tambah Machi Ahmad.(umi)

Laporan: Sri Jumiarti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode