Griya Literasi

Lengkapi Berkas Rekontruksi Duel Yang Live di Instagram Berlangsung

Sabtu, 12 Agu 2023 20:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Duel maut yang live di Instagram dan menewaskan Ferdi Frandiko Sajagat (18) memasuki babak rekontruksi. Bertempat di halaman Polretabes Palembang MR (16) tersangka yang menghabiskan nyawa korbannya itu dihadiri langsung saat reka ulang adegan.

Dalam Rekonstruksi sebanyak dua belas adegan ini, memperlihatkan detik-detik komunikasi dengan korban yang juga menantang pelaku untuk gladiator dan Duel tersebut hingga pelaku tersebut mengangkat korban ke atas motornya sebelum dibawa ke RSI Siti Khadijah.

Adegan pertama ini yang diperankan oleh pelaku dan juga korban dari pihak kepolisian, keduanya saling membalas chat di Medsos usai ditantang oleh korbaan.

Setelah itu, adegan dilanjutkan dengan pertemuan korban dan pelaku di TKP dengan didampingi beberapa rekannya masing-masing di TKP dan perlihatkan Sajam yang digunakan untuk gladiator tersebut. Selanjutnya, keduanya juga membuat kesepakatan bersama yang berisi pihak yang terjatuh, terluka atau mundur dan menyerah kalah pertanda gladiator berakhir.

Menyepakati hal itu, lantas keduanya tersebut terlibat saling bacok menggunakan celurit di tangan yang sudah dibawa dari rumah masing-masing. Setelah beberapa kali saling tebas menggunakan celurit tadi, korban akhirnya terjatuh setelah dada kiri terluka akibat bacokan celurit dari pelaku tersebut.

Pertarungan gladiator keduanya berakhir dengan korban terjatuh, pelaku juga sempat menolong dan mengangkatnya ke atas motor untuk dibawa rekan korban ke RSI Siti Khadijah.

“Untuk melengkapi BAP sebelum kita limpahkan ke Kejaksaan RI, dilengkapi dengan Rekonstruksi yang merupakan gambaran dari kejadian yang terjadi di lapangan sesuai dengan fakta yang ada. Untuk proses Rekonstruksi sendiri, diperankan langsung oleh pelaku. Tapi untuk korban dan saksi, diperankan ini dari pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah dibincangi koran ini, Sabtu (12/8) siang.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas pelaku tersebut ke Kejari Palembang untuk selekasnya disidangkan. ” Dalam waktu dekat ini juga. Apalagi pelaku ini masih usia anak-anak, maka berkasnya juga tidak bisa ditahan lama-lama,” tandasnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode