Griya Literasi

Ngaku Tetangga Kampung Halaman, IRT Malah Jadi Korban Penipuan Uang Rp35 Juta, Lapor Polisi

Senin, 25 Des 2023 20:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sri Hartati (43) warga Jalan Kopral Paiman, Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang melaporkan tetangga dikampung halamannya yakni Hermawan ke Polisi.

Dia melaporkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh tetangga dikampung halamannya.

Aksi penipuan dan penggelapan ini terjadi dirumahnya, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 15.27 WIB.

Menurut korban Sri Hartati, awalnya terlapor menelpon korban yang mengaku sebagai keluarga di kampung halamannya.

Kemudian, korban langsung percaya dan menanggapi terlapor serta mengangkat telponnya.

“Usai ditelpon, terlapor meminjamkan uang kepada saya dengan modus kekurangan dana untuk proyek lelang handphone,” kata Sri Hartati, Senin (25/12/2023).

Lanjut Sri Hartati mengaku, dirinya percaya saja dan langsung mentransfer uang kepada terlapor.

“Saya langsung transfer uang tersebut kepada terlapor,” ujar Sri Hartati.

Masih dikatakan Sri Hartati, setelah ditransfer ke terlapor nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi kembali.

“Saya sudah berapa kali hubungi, tapi tidak aktif lagi pak. Bahkan uang saya tidak dikembalikan lagi oleh terlapor,” ungkap Sri Hartati.

Akibat kejadian, korban kehilangan uang senilai Rp35 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap, dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan uangnya bisa dikembalikan oleh terlapor,” jelas Sri Hartati.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 atau pasal 372 KUHP.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode