Sumsel Independen — Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara berhasil menggagalkan aktivitas perjudian dadu kuncang yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, permainan judi tersebut berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kronologi kejadian dimulai pada Senin, 04 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H. memberikan arahan kepada tim opsional sebelum memasuki lokasi kejadian. “Sedari awal, anggota sudah waspada mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H.
Tim berhasil mengamankan pemain dadu kuncang, di antaranya:
Namun, bandar dadu kuncang dengan inisial EP melarikan diri dan melakukan pengejaran oleh tim Buser. Kejar-kejaran itu mengakibatkan kericuhan dan penusukan terhadap anggota polisi.
Pada saat pelaku dikejar, Briptu Ilham berhasil mengejar TSK dan terjadi pergulatan. TSK EP menusuk lengan kiri Briptu Ilham, kemudian menusuk lagi di bagian rusuk sebelah kiri dan perut kanan bawah. Briptu Ilham tidak mampu melawan kembali. Meski demikian, Bripda Nandi melanjutkan pengejaran.
Bripda Nandi berhasil mengelak dari usaha menusuk TSK EP, namun tetap terluka di dada kirinya. Kericuhan berlanjut hingga di dalam stan pasar malam, di mana Aiptu Kohar berhasil menembak kaki kanan TSK EP setelah pertikaian fisik.
Akibat kejadian ini, tiga anggota polisi dan TSK EP yang terluka dilarikan ke Puskesmas Karangjaya dan RS Rupit. Sayangnya, Briptu Ilham dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke RS AR Bunda di Lubuk Linggau. (den)
<
Tidak ada komentar