Griya Literasi

Skandal CPNS Bodong: Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafli Tilaar Didesak Kembalikan Rp 8,1 Miliar

Sabtu, 16 Des 2023 20:35 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania, dan menantunya, Rafli Tilaar, kini berada dalam tekanan serius. Mereka dihadapkan pada tuntutan untuk mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar kepada para korban skandal CPNS Bodong.

Para korban, yang merasa menjadi korban skandal yang melibatkan keluarga Nia Daniaty, tidak hanya meminta pengembalian uang, tetapi juga mengancam akan menyita aset melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Desi Hadi Saputri, kuasa hukum korban CPNS Bodong, menegaskan niat serius untuk melanjutkan langkah hukum. “Ada (ancaman penyitaan aset apabila tak bayar), makanya kami melanjutkan eksekusi,” ungkap Desi Hadi Saputri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam upaya mendapatkan ganti rugi, pihak korban memberikan batas waktu 14 hari setelah putusan inkracht kepada Olivia Nathania, Rafli Tilaar, dan Nia Daniaty untuk mengembalikan uang yang dianggap sebagai kerugian.

“Kalau tidak ada upaya hukum sampai putusan inkracht, batas waktunya 14 hari,” jelas Desi Hadi Saputri.

Ancaman eksekusi penyitaan aset menjadi kenyataan yang mungkin dihadapi keluarga Nia Daniaty jika tidak dipenuhinya kewajiban membayar sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meskipun belum jelas respons keluarga Nia Daniaty terhadap tuntutan ini, Desi Hadi Saputri menegaskan bahwa pihak korban akan melangkah lebih jauh secara hukum jika tidak ada niat baik atau kesediaan sukarela untuk mengembalikan uang para korban.

Perlu dicatat bahwa Olivia Nathania sebelumnya telah terlibat dalam kasus penipuan CPNS, yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi. Kasus ini melibatkan 179 korban yang merasa dirugikan oleh tindakan tergugat, termasuk Olivia Nathania, Rafli Tilaar, dan Nia Daniaty.(umi)

Laporan: Sri Jumiarti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode