Griya Literasi

THR Bakal Segera Cair, Pesan PJ Bupati Lahat : Belanjakan Uang di Pasar Tradisional

Selasa, 26 Mar 2024 16:33 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tidak lama lagi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jajaran Pemkab Lahat bakal senyum sumringah. Bagaimana tidak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Rapel Gaji kenaikan 8%, dalam waktu dekat bakal masuk ke rekening masing-masing. Tidak hanya itu saja, full senyum juga bakal ikut dirasakan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi mengatakan, THR untuk ASN dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan. Karena tujuannya untuk peningkatan ekonomi masyarakat, melalui pembayaran ini pegawai bisa berbelanja kebutuhan lebaran, perputaran ekonomi berjalan, inflansi jadi tertekan.

“Saya imbau seluruh ASN dapat memanfaatkan TPP, THR, tambahan THR dan rapel kenaikan gaji dengan sebaik-baiknya. Dapat membelanjakan uang tersebut di pasar tradisonal, agar perputaran uang bergerak untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lahat,” kata Farid, Selasa (26/3/2024).

Muhammad Farid menambahkan, dengan adanya pencairan THR dan TPP ini, etos kerja, semangat kerja, loyalitas dan kepercayaan terhadap institusi jadi bertambah. Menunjukkan bahwa institusi memperhatikan kesejahteraan pegawai.

“Jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lahat itu, bukan nominal kecil. Itu harus ditembus dengan kinerja pegawai yang luar biasa juga,” pesannya.

Tahun ini, Pemkab Lahat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 54.477.928.325, untuk pembayaran sejumlah item. Diantaranya, pembayaran THR bagi ASN, pejabat negara dan DPRD, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 33.608.375.090. Lalu pembayaran TPP dua bulan, totalnya Rp 10.637.282.502, meliputi TPP bulan Januari sebesar Rp 5.322.802.945, dan TPP bulan Februari sebesar Rp 5.314.479.557.

Untuk tambahan THR satu bulan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5.322.802.945. Terakhir, anggaran untuk pembayaran Rapel Gaji kenaikan 8%, disiapkan sebesar Rp 4.909.467.788.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M Ghufran D SE MM menerangkan, THR dan Rapel Gaji kenaikan 8%, dibayarkan untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK). Sedangkan untuk TPP dua bulan, tambahan THR satu bulan, hanya untuk PNS saja, dibayarkan berdasarkan jumlah TPP.

“Pencairan belanja pegawai ini sudah sesuai dasar hukum. Mulai dari Perbup, Peraturan Pemerintah dan edaran Mendagri. Total penerima sebanyak 7.081 jiwa, meliputi 1 Bupati, 5.482 PNS, 1.558 PPPK dan 40 anggota DPRD Lahat,” terang Ghufran.

Ghufran menambahkan, untuk proses pencairan THR, masing-masing OPD harus melengkapi persyaratan usulan pencairan, yang sudah diterima oleh seluruh OPD. Seperti surat perintah pencairan (SPP), surat perintah membayar, dan daftar tanda terima THR.

“Jika syarat sudah lengkap, paling lama satu hari sudah bisa dicairkan. Harapan kita, semoga OPD cepat lengkapi persyaratan, agar bisa membantu mempercepat pemulihan dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lahat,” sampainya. (via)

Laporan: Via Arzani
Editor: umi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode