Griya Literasi

Timnas AMIN Akan Laporkan Jokowi yang Sebut Presiden Boleh Memihak

Kamis, 25 Jan 2024 14:44 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengumumkan bahwa timnya bersiap melaporkan pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak menjadi sorotan utama.

“Akan kami Laporkan, kami akan memberikan pendapat hukum dan analisa kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” ungkap Ari Yusuf dikutip dari detik.com Kamis (25/1/2024) di Palembang.

Menurut Ari, pernyataan tersebut diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. Dia menduga adanya penggunaan fasilitas negara yang sulit dibedakan antara kepentingan kampanye dan tugas pemerintahan.

“(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada aturan formil yang seharusnya dibuat dengan benar,” tegas Ari Yusuf.

“Sekarang tidak begitu cukup cuti, cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan yang sesuai tapi dibuat secara tidak benar,” tambahnya.

Tim Hukum AMIN sedang merinci laporan mereka di Jakarta, memastikan kesesuaian format.

“Kita format secara baik. Kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” jelas Ari Yusuf.

Dia juga memberikan analisis hukum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan berharap agar KPU dan Bawaslu merespons laporannya.

“Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu, ke pihak KPU juga. Kita menyesalkan sikap itu. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,” ucap Ari Yusuf.

Ari Yusuf menunjukkan keheranannya terhadap kapasitas Jokowi untuk ikut berkampanye. Dia juga menyindir Jokowi yang memihak pada saat Prabowo berada di sebelahnya.

“Apa boleh selaku bapaknya boleh mengorbankan bangsa dan negara untuk kepentingan anaknya ini menjadi pertanyaan kita dan ini dampaknya luar biasa lho. Menurut Ari Yusuf, pernyataan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan TNI dan Polri. Sehingga TNI Polri kebingungan harus bersikap seperti apa,” katanya. (Ali/net)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode