Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dedek Pranata, telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana..
Kedua kurir sabu tersebut divonis terkait kasus kepemilikan sabu seberat 5,7 kilogram dan terbukti bersalah telah melanggar tindak pidana narkotika. ..
Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yoga Aditiyas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tampa..
Diketahui JPU Ogan Ilir kembali menjerat tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten..