Sumsel Independen – Topan Maulana, anggota DPR RI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 2, memberikan tanggapannya terkait Surat Rekomendasi dari Bawaslu Sumsel kepada KPU terkait hasil Pemilihan Legislatif Tahun 2024 di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Menurut Topan Maulana, Bawaslu Sumsel perlu memperhatikan dengan jelas permasalahan yang terjadi di Kabupaten OKU Selatan. Dia mengakui adanya permasalahan di tiga lokasi TPS di Kabupaten OKU Selatan dalam proses pileg, yang kemudian telah diselesaikan dengan pemilihan ulang dan penghitungan ulang.
“Jika ada keinginan untuk menghitung ulang hasil pileg DPR RI dari seluruh TPS di OKU Selatan, itu dianggap keterlaluan dan aneh,” tegasnya.
Dia menyatakan kesiapannya jika memang perlu dilakukan penghitungan ulang oleh KPU. Topan Maulana merasa tidak dirugikan karena suaranya merupakan suara rakyat. Namun, dia juga menyayangkan jika penghitungan ulang dilakukan karena akan memberatkan para petugas pemilu, terutama anggota KPPS yang mungkin kontrak kerjanya telah habis.
“Siapa yang akan membayar gaji mereka nanti?,” tanyanya.
Dengan demikian, Topan Maulana menegaskan bahwa meskipun siap menghadapi penghitungan ulang, ada konsekuensi sosial dan administratif yang perlu diperhatikan. (DK)
<
Tidak ada komentar