Griya Literasi

Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Saksi: 5 Rumah Dibakar Termasuk Rumah Terdakwa dan Saudaranya

Rabu, 10 Jan 2024 17:06 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sidang Pembunuhan Adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni yakni Muhamad Abadi oleh dua terdakwa Arwandi dan Ariansyah, kembali digelar di PN Palembang, Rabu (10/1/2024)

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Siti Fatimah SH MH, menghadirkan empat saksi yakni Husin, Sumarta, Faisol dan Sandi Hermanto.

Menurut saksi Sandi, kerusuhan tersebut terjadi setelah sejumlah kelompok warga yang mencari terdakwa tidak menemukan keduanya di kediamannya. Massa yang emosi lantas melampiaskannya dengan membakar rumah.

“Ada yang mulia, karena mau membalas dendam karena setelah kejadian kami sempat mencari pelakunya namun tidak ketemu,” ungkap saksi Sandi Hermanto saat ditanya Hakim soal pembakaran rumah.

Menurut Sandi, ada sekitar 5 rumah yang terbakar di desa tersebut. Salah satu rumah yang terbakar merupakan milik kedua terdakwa.

“Ada 5 rumah yang dibakar. Rumah terdakwa dan saudaranya,” kata saksi sandi.

Hakim juga menanyakan kelompok mana yang melakukan pembakaran tersebut. Namun, saksi Sandi mengaku tidak tahu. “Tidak tahu yang mulia,” tuturnya.

Sementara itu kedua terdakwa menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, karena telah melakukan perbuatan tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ungkap salah satu terdakwa Arwandi saat Sidang

Diketahui dalam dakwaan JPU bahwa terdakwa didakwa pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider 338 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke-1.

Keduanya melakukan penganiayaan berat dengan berencana yang berujung meninggalnya almarhum M Abadi.

“Bahwa terdakwa Ariansyah dan Arwandi pada hari yang sama melakukan dan menyuruh melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dari perbuatan terdakwa membuat almarhum meninggal dunia yang menerima hujaman senjata tajam. Selain itu, almarhum turut mengalami luka di bagian dua jari tangannya putus. (DN)

Laporan: Madon
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode